Let's study

BELAJAR ITU TIDAK MENGENAL BATASAN USIA. NIATKAN HATI UNTUK MENCARI ILMU IKHLAS KARENA ALLAH, DAN BERHARAP AGAR ILMU YANG TELAH DIPEROLEH BISA BERMANFAAT DI DUNIA DAN AKHIRAT
SALAM :)

Jumat, 01 April 2016


Calliteara horsfieldii Tussock moth


 



 
I got this larva on Friday, March 20, 2015, ‏‎9:45 AM when I was on my way to Biology Laboratory of Semarang State University.

I found this larva of moth in cassava leaf (Manihot utilissima), so I thought that plant was it host plant.

I looked for some information, then I knew that this caterpillar feeds on 29 families of plants that include more than 50 species.

This larva is yellow with a grey back and a prominent black band on the first abdominal segment. Its body covered with long pale yellow hairs. These include four tussocks on the back of each of the first four abdominal segments, and a longer spike of hairs on the tail.
Then, I brought this larva to Butterfly Sanctuary of Semarang State University. Some days later, it forms a cocoon.
 

Kamis, 07 Agustus 2014



RESEPTOR

I. Tanggal Praktikum : 20 Maret 2014

II. Tujuan
      Mengamati gejala aktivitas reseptor di mata, kulit, telinga, dan lidah, untuk menentukan:
-          area bintik buta  (blind spot area)
-          kepekaan dan distribusi reseptor di kulit
-          lokasi sumber suara
-          kepekaan (variasi waktu) dan distribusi kepekaan di lidah

VIII. Pembahasan

a.       reseptor mata
berdasarkan percobaan diperoleh hasil dimana rata-rata jarak bintik buta sebelah kanan 43.6 cm dan mata kiri 48.9 cm. sebenarnya jarak bintik buta mata kiri dan kanan adalah sama. Penyebb bayangan benda tidak terlihat pada jarak tertentu karena pembiasan cahaya dari benda tersebut jatuh pada bagian bintik buta yang ada pada retina. Cahaya yang jattuh pada bintik buta tidak mengenai sel-sel batang dan sel-sel kerucut sehingga tidak  ada impuls yang diteruskan ke saraf optik, dan menyebabkan otak tidak dapat mengolah informasi.
Jarak normal bintik buta untuk bayagan benda kabur atau hilang adalah ± 40 cm dan untuk muncul kembali adalah ± 28 cm.
Perbedaan yang diperoleh antara hasil yang didapat dengan teori kemungkinan karena human eror (ketidaktelitian/kesalahan dalam menjalankan praktikum).

b.      reseptor telinga

reseptor yang terdapat di telinga selain berfungsi menangkap rangsang, juga berfungsi sebagai keseimbangan. Suara masuk melalui daun telinga sehingga bergetar lalu masuk ke liang telinga.  Sruktur daun telinga yang terbuat dari tulang rawan mendukung fungsinya untuk merambatkan suara. Suara lebih jelas arah asalnya ketika  dibunyikan dari samping. Hal ini dikarenakan bentuk daun telinga yang terbuka ke samping.
Berdasarkan hasil percobaan dapat dilihat bahwa tiap probandus dari tiap kelompok memiliki kepekaan reseptor yang berbeda-beda. Perbedaan ini kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu tingkat konsentrasi, kesehatan telingan, dan kepekaan reseptornya.
c.       reseptor kulit 

setiap titik pada tangan memiliki distribusi kepekaan reseptor yang berbeda-beda. Data yang benar seharusnya korpuskel ruffini lebih banyak pada punggung tangan, hal tersebut ditunjukkan dengan persentase kepekaan rangsang panas pada punggung tangan yang lebih besar dibanding di telapak tangan.
Hasil yang diperoleh tiap kelompok bervariasi. Beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab perbedaan itu adalah:
-         * tingkat konsentrasi dan ketelitian probandus dalam mengenali rangsang
-         * intensitas (kuat/lemahnya) sentuhan jarum yang tidak sama di tiap titik

Ada beberapa masalah yang timbul dalam praktikum ini, diantaranya :
-          * logam yang dicelupkan di air panas/dingin cepat mengalami perubahan suhu, yaitu logam  panas mudah berubah menjadi dingin, dan sebaliknya.
-        * teman yang bertugas menyentuhkan logam, lupa mana titik yang sudah disentuh dan yang mana yang belum.

d.      reseptor lidah
rasa pahit paling peka dirasakan yaitu di bagian pangkal lidah, rasa asam di bagian samping lidah, manis di tengah, dan asin di ujung lidah. Namun probandus ada yang kesulitan menebak rasa untuk beberapa detik. Hal ini mungkin karena rangsang rasa yang diberikan tidak pada bagian yang memiliki reseptor untuk rasa tersebut. 
tingkat kecepatan probandus dalam menerjemahkan rangsang rasa berbeda-beda tiap kelompok.
Dalam praktikum, probandus harus berkumur terlebih dahulu sebelum dites dengan rangsang rasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan area mulut sudah bersih dengan laritan uji sebelumnya sehingga mudah untuk menebak rasa selanjutnya.

Probandus diuji untuk menebak rasa dan dihitung lamanya ia menebak selama waktu tersebut otak sedang membaca impuls yang diterimanya. Percobaan menempatkan rasa di lokasi yang tidak sesuai dengan reseptor rasa tersebut, bertujuan untuk menguji lidah pada bagian itu memang tidak memiliki reseptor yang dimaksud.  Untuk beberapa saat , lidah tidak merasakan rasa tersebut (karena memang tidak ada reseptornya). Lalu setelah agak lama, probandus bisa menebak. Kemungkinan larutan sudah menyebar pada bagian-bagian lidah yang lain sehingga dapat dikenali rangsang tersebut.

Senin, 04 Agustus 2014



HANDLING, PEMBERIAN PERLAKUAN,
DAN PENGAMBILAN SAMPEL BERBAGAI HEWAN PERCOBAAN


Tanggal Praktikum           : 13 Maret 2014

D. Pembahasan
Cara memegang (handling) mencit berbeda dengan handling tikus. Alasan utamanya tentu karena perbedaan ukuran tubuh keduanya. Tikus berukuran lebih besar daripada mencit sehingga kekuatannya pun juga lebih besar. Oleh karena itu, dalam meng-handling tikus diperlukan teknik yang lebih khusus. 

Meng-handling mencit hanya mengandalkan pegangan pada kulit longgar di bagian lipatan kulit tengkuk hingga ke bagian belakang saja. Sedangkan dalam meng-handling tikus, diperlukan tiga kuncian jari (telunjuk, jari tengah, dan ibu jari). Setelah yakin kuncian tersebut kuat, baru kemudian membalikkan posisi tubuh tikus. Handling  tikus dan mencit perlu dipastikan bahwa tikus/mencit tersebut sudah nyaman dengan posisinya di tangan kita. Hal ini ditandai dengan sikap tikus/mencit yang tidak banyak bergerak untuk melepaskan diri. 

Perlu diwaspadai jika tikus/mencit tersebut tidak nyaman, bisa jadi ia akan menggigit jari praktikan. Jika hal itu terjadi, jangan menarik tikus/mencit tersebut, tetapi biarkan saja dan tetap tenang agar lepas dengan sendirinya. Seperti yang kita ketahui gigi rodensia/hewan pengerat dapat merobek kulit. 

Ketidaknyamanan tikus/mencit dalam tangan kita bisa juga menimbulkan kecelakaan untuk tikus/mencit itu sendiri. Misalnya dalam pemberian perlakuan, jangan sekali-kali melepaskan tikus/mencit jika sonde masih ada di dalam tubuh tikus/mencit tersebut, karena akan membahayakannya.

Memegang ekor tikus/mencit juga perlu diperhatikan, yaitu memegang pada bagian ½ ekornya (mendekati pangkal). Selain itu pastikan tangan kita juga harus jauh dari area sekitar mulut tikus/mencit agar tidak digigit.

Hambatan yang ditemui ketika meng-handling adalah rasa takut untuk memegang tikus/mencit. Hal itu berpengaruh terhadap kuat/lemahnya kita dalam memegang tikus/mencit. Jika pegangan kita lemah, tikus/mencit akan dapat mudah lepas. Sebaliknya, jika pegangan kita terlalu kuat, akan membuat tikus/mencit cidera (parahnya, tulang tikus/mencit akan bergeser dan bisa menyebabkan kematian untuk si tikus/mencit). Jadi, hati-hati dalam memperlakukan mereka. 

Alat sonde (kanul bengkok) adalah jarum berujung bulat dan berubang di bagian sampingnya, digunakan untuk memasukkan senyawa langsung ke lambung melalui esophagus. Ujung sonde yang bulat bertujuan agar tidak melukai organ dalam tikus/mencit. Sonde dimasukkan hingga batas sonde. Ada hambatan dalam memberi perlakuan ini, yaitu rasa iba terhadap tikus/mencit ketika memasukkan sonde. Ketika menyonde, kanul bengkok yang digunakan untuk mencit berbeda dengan alat sonde untuk tikus. Kanul bengkok untuk mencit tentunya berukuran lebih kecil. 

Pengambilan darah dilakukan oleh laboran sebagai peraga yang sudah ahli. Bagian tubuh tikus/mencit yang diambil darahnya berbeda antara ingin mengambil sedikit/banyak darah. Jika sedikit, cukup di vena bagian ekor. Jika masih kurang, ambil dengan memotong satu jari kaki. Jika ingin mengambil darah yang lebih banyak, laboran memberi contoh mengambil bagian pada sinus orbitalis menggunakan tabung mikrohematorit. Hambatan yang muncul lagi-lagi karena ras iba.
Apabila tikus/mencit sudah terluka, jangan dikembalikan ke kandang bersama teman-temannya lagi, karena dalam keadaan lapar, tikus/mencit bersifat kanibal dan memakan temannya yang lemah.

Praktikan harus tetap fokus dan konsentrasi. Perbedaan tikus/mencit betina dengan yang jantan cukup jelas. Tikus/mencit jantan memiliki  testis yang terlihat jelas (namun ketika stres kadang disembunyikan sehingga tidak terlihat), selain itu hanya memiliki satu lubang yaitu anus. Sedangkan tikus/mencit betina memiliki dua lubang, yaitu anus dan vagina. Lubang anus yang letaknya dekat dengan pangal ekor.

Rasa iba yang muncul diatasi dengan keyakinan bahwa yang dilakukan ini adalah untuk ilmu pengetahuan, oleh karena itu, kita harus belajar sungguh-sungguh agar hewan-hewan percobaan itu benar-benar bermanfaat dan tidak sia-sia.

Rabu, 30 Juli 2014

MENUNTUT ILMU DALAM PANDANGAN ISLAM

Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Q.s. al-Mujadalah : 11)

Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga (HR Muslim)

Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia, mak ia harus memiliki ilmu, dan barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat maka itupun harus dengan ilmu, dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka itupun harus dengan ilmu (HR. Thabrani)

Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. Nabi Muhamad pernah bersabda :”Janganlah ingin seperti orang lain, kecuali seperti dua orang ini. Pertama orang yang diberi Allah kekayaan berlimpah dan ia membelanjakannya secara benar, kedua orang yang diberi Allah al-Hikmah dan ia berprilaku sesuai dengannya dan mengajarkannya kepada orang lain (HR Bukhari)

1).  Ilmu adalah cahaya
Allah Ta’ala berfirman:
قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ  يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan . Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan  Allah mengeluarkan mereka dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.”
(QS.Al-Maidah:5-6)

Kedua ayat ini menunjukkan tentang keutamaan ilmu, yang disifatkan sebagai cahaya yang membimbing siapa saja yang mengikuti keridhaan-Nya menuju jalan-jalan keselamatan, berupa jalan yang menyelamatkan seorang hamba dari penyimpangan dan kesesatan, dan mengantarkan seorang hamba menuju keselamatan dunia dan akhirat, mengeluarkan mereka dari kegelapan, kegelapan syirik, bid’ah, kemaksiatan dan kejahilan, menuju kepada cahaya tauhid, ilmu, hidayah, ketaatan dan seluruh kebaikan.

Oleh karenanya,  jika seseorang lebih condong mengikuti hawa nafsunya, gemar melakukan kemaksiatan, yang menyebabkan hatinya menjadi gelap, maka ilmu akan sulit menempati hati yang gelap tersebut, sulit menghafal ayat- ayat Allah dan men-tadabburi-nya, sulit menghafal hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, memahami dan mengaplikasikan dalam kehidupannya, sebab tidak akan mungkin berkumpul dalam satu hati antara kegelapan maksiat dengan cahaya ilmu.

2). Ilmu merupakan tanda kebaikan seorang hamba
Ketika seorang hamba diberi kemudahan untuk memahami dan mempelajari ilmu syar’i, itu menunjukkan bahwa Allah menghendaki kebaikan bagi hamba tersebut, dan membimbingnya menuju kepada hal-hal yang diridhai-Nya.
Kehidupannya menjadi berarti, masa depannya cemerlang, dan kenikmatan yang tak pernah dirasakan di dunia pun akan diraihnya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
من يُرِدْ الله بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ في الدِّينِ
“Siapa yang Allah kehendaki kebaikan kepada seorang hamba maka Ia akan difahamkan tentang agamnya.”
(Muttafaq Alaihi dari Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiallahu anhuma)

Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عز وجل خَلَقَ خَلْقَهُ في ظُلْمَةٍ فَأَلْقَى عليهم من نُورِهِ فَمَنْ أَصَابَهُ من ذلك النُّورِ اهْتَدَى وَمَنْ أَخْطَأَهُ ضَلَّ
“Sesungguhnya Allah Azza Wajalla menciptaan makhluk-Nya dalam kegelapan, Lalu Allah memberikan kepada mereka dari cahaya-Nya, maka siapa yang mendapatkan cahaya tersebut, maka dia mendapatkan hidayah, dan siapa yang tidak mendapatkannya maka dia tersesat.”
(HR. Ahmad (2/176), Tirmidzi,no:2642, Ibnu Hibban (6169),Al-Hakim dalam mustadrak (1/84), dari hadits Abdullah bin Amr bin Ash. Disahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah (3/1076)

3). Ilmu agama menyelamatkan dari laknat Allah Azza Wajalla
Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ ما فيها إلا ذِكْرُ اللَّهِ وما وَالَاهُ وَعَالِمٌ أو مُتَعَلِّمٌ
“Sesungguhnya dunia itu terlaknat, terlaknat segala isinya, kecuali zikir kepada Allah dan amalan- amalan ketaatan, demikian pula seorang yang alim atau yang belajar.”
(HR.Tirmidzi (2322), Ibnu Majah (4112), dihasankan Al-Albani dalam sahih al-jami’,no:1609)

4). Menuntut Ilmu, jalan menuju surga
Disebutkan dalam sahih Muslim, dari hadits Abu Hurairah Radhiallahu anha, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فيه عِلْمًا سَهَّلَ الله له بِهِ طَرِيقًا إلى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mendapatkan ilmu, maka Allah menudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR.Muslim:2699)

Hadits ini menerangkan bahwa seorang yang keluar untuk menuntut ilmu, akan menjadi sebab masuknya seorang hamba ke dalam surga. Mengapa demikian? Ya, tatkala seorang muslim mempelajari agamanya dengan penuh keikhlasan, maka dia akan dimudahkan untuk memahami mana yang baik dan mana yang buruk, antara yang halal dan yang haram, yang haq dan yang batil, lalu dia berusaha mengamalkan apa yang telah ia ketahui dari ilmu tersebut, sehingga ia menggabungkan antara ilmu dan amal dengan keikhlasan dan mengikuti bimbingan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam , maka dia menjadi seorang hamba yang diridhai-Nya, dan tiada balasan dari Allah Ta’ala bagi hamba yang diridhai-Nya melainkan surga.

5). Ilmu lebih utama dari ibadah
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
فضل العلم أحب إلي من فضل العبادة و خير دينكم الورع
“Keutamaan ilmu lebih aku sukai dari keutamaan ibadah, dan sebaik-baik agama kalian adalah bersikap wara’[1].”
(HR.Al-Hakim, Al-Bazzar, At-Thayalisi, dari Hudzaifah bin Yaman Radhiallahu Anhu. Disahihkan Al-Albani dalam sahih al-jami’:4214)

Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ على الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ على سَائِرِ الْكَوَاكِبِ
“Sesungguhnya keutamaan seorang yang berilmu dibanding ahli ibadah, seperti keutamaan bulan dimalam purnama dibanding seluruh bintang- bintang.”
(HR.Abu Dawud (3641), Ibnu Majah (223), dari hadits Abu Darda’ Radhiallahu Anhu)
Yang dimaksud hadits ini bahwa memiliki ilmu dengan cara menuntutnya, atau mengajarkannya, merupakan amalan ibadah yang lebih utama dibanding amalan ibadah lainnya, seperti shalat sunnah, berpuasa sunnah, dan yang lainnya. Bukan yang dimaksud hadits ini bahwa ilmu bukan bagian dari ibadah, namun maksudnya bahwa ilmu merupakan bagian ibadah yang paling mulia, bahkan bagian dari jihad fi sabilillah.

 Masih banyak lagi keutamaan ilmu yang dijelaskan di dalam Al-qur’an dan Sunnah, namun semoga yang sedikit ini menjadi pemicu semangat kita untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan  berusaha menggali ilmu-ilmuNya.

[1] Wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang dikhawatirkan memudaratkan kehidupan akhiratnya.

SUMBER:
http://shirotholmustaqim.wordpress.com/2013/07/21/keutamaan-menuntut-ilmu-agama-2/
http://belajarsambilberdakwah.blogspot.com/
 
PUASA SUNAH ENAM HARI DI BULAN SYAWAL


Dalil tentang Puasa Syawal
Dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur hidup’.” [Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]

1. Apakah dilaksanakan 6 hari berturut-turut dan dimulai tanggal 2 syawal ?

“Hari-hari ini (berpuasa syawal-) tidak harus dilakukan langsung setelah ramadhan. Boleh melakukannya satu hari atau lebih setelah ‘Id, dan mereka boleh menjalankannya secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal, apapun yang lebih mudah bagi seseorang. … dan ini (hukumnya-) tidaklah wajib, melainkan sunnah.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/391]

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Shahabat-shahabat kami berkata: adalah mustahab untuk berpuasa 6 hari Syawal. Dari hadits ini mereka berkata: Sunnah mustahabah melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal, tapi jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.” [Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab]
Namun, mengerjakannya dengan berurutan, itu lebih utama karena menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan tidak menunda-nunda amal yang bisa menyebabkan tidak jadi beramal.” (Fatawa Ibni Utsaimin, kitabAd-Da’wah“, 1:52–53) 

Bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya) : “..Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)” [Thaha : 84]

Juga berdasarakan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan kutamaan bersegera dan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus dikerjakan walaupun sedikit”
Tidak disyari’atkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunnat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.

2. Bagaimana kedudukan orang yang berpuasa enam hari di bulan syawal padahal punya qadla(mengganti) Ramadhan ? Bolehkah puasa sunah Syawal sebelum qadha?

Keterangan dari Syekh Khalid Al-Mushlih,
Bismillahirrahmanirrahim.

Ulama berbeda pendapat tentang bolehnya berpuasa sunah sebelum menyelesaikan qadha puasa Ramadan. Secara umum, ada dua pendapat:
Pertama, bolehnya puasa sunah sebelum qadha puasa Ramadan. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Ada yang mengatakan boleh secara mutlak dan ada yang mengatakan boleh tetapi makruh.
Al-Hanafiyah berpendapat, ‘Boleh melakukan puasa sunah sebelum qadha Ramadan karena qadha tidak wajib dikerjakan segera. Namun, kewajiban qadha sifatnya longgar. Ini merupakan salah riwayat pendapat Imam Ahmad.’

Adapun Malikiyah dan Syafi’iyah menyatakan bahwa boleh berpuasa sunah sebelum qadha, tetapi hukumnya makruh, karena hal ini menunjukkan sikap lebih menyibukkan diri dengan amalan sunah sebelum qadha, sebagai bentuk mengakhirkan kewajiban.

Kedua, haram melaksanakan puasa sunah sebelum qadha puasa Ramadan. Ini adalah pendapat Mazhab Hanbali.
Pendapat yang kuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bolehnya puasa sunah sebelum qadha karena waktu meng-qadha cukup longgar, dan mengatakan tidak boleh puasa sunnah sebelum qadha itu butuh dalil. Sementara, tidak ada dalil yang bisa dijadikan acuan dalam hal ini.”
“Jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan, dia harus berpuasa terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkannya dengan 6 hari puasa Syawal, karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan 6 hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhan-nya terlebih dahulu.” [Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/392]

Jika seseorang punya kewajiban qadla puasa lalu berpuasa enam hari padahal ia punya kewajiban qadla enam hari maka puasa syawalnya tak berpahala kecuali telah mengqadla ramadlannya (Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin)

Keterangan dari Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, “Ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Yang lebih tepat, mendahulukan qadha Ramadan sebelum melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal atau puasa sunah lainnya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun.’ (H.r. Muslim). Siapa saja yang berpuasa Syawal sebelum qadha puasa Ramadan maka dia tidak dianggap ‘mengikuti puasa Ramadan dengan puasa Syawal’, namun hanya sebatas ‘mengikuti SEBAGIAN puasa Ramadan dengan puasa Syawal,’ karena qadha itu hukumnya wajib dan puasa Syawal hukumnya sunah. Ibadah wajib lebih layak untuk diperhatikan dan diutamakan.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, jilid 15, hlm. 392, Syekh Abdul Aziz bin Baz)

3. Syaikh Abduillah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal ?

Disebutkan dalam riwayat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya) : “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun”
Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawal yang merupakan puasa sunnah untuk mendapatkan pahala puasa setahun. Dalam hadits lain disebutkan (yang artinya) : “Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua bulan”
Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunnat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyariatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan itu tidak bersetatus sebagai puasa sunnat Syawal.

SUMBER

http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/10/04/hukum-dalam-puasa-sunnah-6-hari-bulan-syawal/
http://www.konsultasisyariah.com/tuntunan-puasa-syawal/